Pengumuman
Universitas Syiah Kuala membuka penawaran satu paket Barang Milik Universitas (BMU) berupa kendaraan scrap (besi tua) resmi dilelang/dijual secara langsung dengan kondisi apa adanya pada harga limit Rp190.000.000,-. Seluruh unit dijual dalam kondisi fisik sesuai lapangan (detail unit terlampir).











Penjualan Langsung
1 Paket Kendaraan Bermotor Scrap
Nilai Limit
Rp 190.000.000
Uang Jaminan
Rp 38.000.000
Batas Akhir Uang Jaminan
14 Agustus 2026 23:59
Batas Akhir Penawaran
18 Agustus 2026 10:00 WIB
Penetapan Pemenang
18 Agustus 2026 (setelah batas akhir penawaran)
Pelunasan
18 – 21 Agustus 2026
Lampiran
Ketentuan Umum
Syarat & Ketentuan
Kontak Person
Lampiran
Ketentuan Umum
- Barang yang dijual adalah 1 (satu) paket Kendaraan Bermotor scrap dengan kondisi apa adanya milik Universitas Syiah Kuala dengan harga limit Rp 190.000.000,–.
- Penjualan dilakukan secara langsung tanpa kehadiran peserta.
- Peserta wajib mengajukan penawaran harga yang lebih tinggi dari harga limit.
- Peserta wajib membayar uang jaminan senilai Rp. 38.000.000,– dan disetor ke Rekening Universitas Syiah Kuala (Nomor Rekening: 8060000094 atas nama: Kelolaan USK 2 pada Bank BSI).
a. Uang jaminan tersebut akan diakumulasi sebagai bagian dari harga penawaran bagi peserta yang terpilih sebagai pemenang.
b. Uang jaminan bagi peserta yang tidak terpilih sebagai pemenang, akan dikembalikan ke rekening masing–masing peserta, paling lambat 7 hari kerja setelah penetapan pemenang. - Pendaftaran yang diajukan harus disertai data diri lengkap dan bukti setoran uang jaminan serta dokumen pendukung sesuai yang dipersyaratkan.
- Penawaran harga disampaikan kepada Panitia Penjualan Langsung BMU Universitas Syiah Kuala.
Syarat & Ketentuan
- Peserta adalah perorangan atau badan hukum yang memiliki kemampuan untuk melakukan pembelian;
- Setiap peserta hanya dapat mengajukan satu penawaran harga;
- Penawaran harga harus jelas dan tidak boleh ada syarat tambahan yang dapat membatalkan proses penjualan;
- Panitia berhak menolak penawaran yang tidak memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan ketentuan;
- Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
Kontak Person
Informasi terkait penjualan langsung kendaraan bermotor tersebut dapat menghubungi Saudara Heryanto, S.T., M.T., melalui nomor HP. 08126564344.