Pengelolaan Aset

Pengelolaan Aset

Berita

LLDIKTI Wilayah XIII Kembalikan Aset Gedung PGSD ke USK

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIII mengembalikan aset gedung Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) yang berada di Lampeuneurut Kabupaten Aceh Besar kepada Universitas Syiah Kuala. Hal ini ditandai dengan penandatangan berita acara penyerahan aset tersebut oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XIII Dr. Ir. Rizal Munadi, ST., M.T kepada Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK Prof. Dr. Marwan, M.Si di Ruang Kerja Wakil Rektor USK. (Banda Aceh, 29 Desember 2023).

Pada kesempatan tersebut, Rizal Munadi menyampaikan terima kasih kepada USK karena telah mengizinkan LLDIKTI Wilayah XIII untuk menggunakan gedung PGSD demi mendukung kegiatan operasional lembaga pendidikan tersebut. Menurutnya, selama ini dukungan tersebut sangatlah berarti dalam menunjang kinerja LLDIKTI Wilayah XIII. Mengingat peran lembaga pendidikan ini sangatlah penting dalam menghadirkan dunia pendidikan yang bermutu serta proses pembelajaran yang berkualitas. “Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih karena telah diizinkan untuk memanfaatkan gedung atau fasilitas USK tersebut, ” ucap Rizal Munadi.

Selanjutnya, Prof. Marwan mengatakan, USK terus berupaya untuk membangun kolaborasi dengan semua pihak demi terwujudnya cita-cita bersama, yaitu peningkatan mutu pendidikan di Indonesia khususnya di Aceh. Oleh sebab itu, dirinya menilai bahwa kesediaan USK untuk memberikan izin gedung PGSD tersebut adalah bentuk dari komitmen perguruan tinggi ini dalam memajukan dunia pendidikan di Bumi Serambi Mekkah ini.

Dirinya pun secara terbuka menyatakan kesediaan USK untuk peluang-peluang kerja sama lainnya dengan pihak LLDIKTI Wilayah XIII. Sebab dirinya menilai, sudah sepantasnya institusi pendidikan yang ada di Aceh bergerak secara bersama dalam upaya pembangunan dunia pendidikan Aceh. “Kolaborasi seperti ini perlu kita tingkatkan. Karena untuk membangun mutu pendidikan itu tidak bisa USK saja, tapi kita memang harus bergerak secara bersama,” ucapnya. Turut hadir menyaksikan penandatanganan berita acara tersebut Direktur Direktorat Sumber Daya Prof. Dr. drh. Muhammad Hambal, dan Manajer Subdirektorat Pengelolaan Aset Irfan Syahputra, S.T.