BERITA
USK Tinjau Lahan Budidaya Nilam 773 Hektare di Aceh Jaya, Utamakan Musyawarah dan Verifikasi Batas Aset
ACEH JAYA — Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan peninjauan lapangan dan survei lokasi terhadap aset lahan milik universitas yang direncanakan untuk pengembangan budidaya tanaman nilam di Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.
Lahan aset negara yang dikelola USK tersebut tercatat dalam Sertipikat Hak Pakai Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan total luas mencapai 7.730.000 meter persegi atau sekitar 773 hektare.
Secara geografis, bentangan lahan ini mencakup wilayah administratif tiga desa, yaitu Desa Kuala, Desa Meudagon, dan Desa Teumareum.
Dalam peninjauan awal tersebut, tim survei mengidentifikasi sejumlah kendala teknis serta dinamika sosial di lapangan.
Salah satu tantangan utama adalah keterbatasan akses fisik menuju bagian dalam kawasan lahan, sehingga memerlukan dukungan alat berat untuk membuka jalur pemeriksaan batas secara menyeluruh.
Selain masalah akses, tim juga menghimpun aspirasi serta informasi dari warga setempat. Terdapat pemahaman masyarakat yang mengira bahwa area tersebut merupakan bekas lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Di samping itu, teridentifikasi pula klaim masyarakat atas sebagian lahan di sekitar area Sungai Dhoi dengan estimasi luas mencapai sekitar 200 hektare.
Menanggapi masukan dari perangkat gampong, termasuk aspirasi Kepala Dusun Bahagia Desa Kuala, pihak USK berkomitmen untuk memprioritaskan pendekatan persuasif, musyawarah, dan verifikasi legalitas pertanahan yang objektif.
Sebagai langkah tindak lanjut, USK memfasilitasi alat berat untuk membuka akses peninjauan lanjutan secara komprehensif.
Pihak universitas juga berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan atau BPN untuk pencocokan dokumen, peta bidang, data koordinat, serta pengukuran batas resmi di lapangan.
Selanjutnya, USK akan menyelenggarakan forum duduk bersama antara manajemen universitas, pemerintah desa, pihak kecamatan, dan tokoh masyarakat guna menyepakati batas wilayah serta menyelesaikan perbedaan persepsi secara transparan.
Setelah lokasi dan batas diverifikasi bersama pihak berwenang, papan informasi serta plang aset resmi USK akan dipasang di titik-titik koordinat yang disepakati.
Langkah-langkah terukur ini diharapkan dapat memperjelas kepemilikan aset universitas sekaligus menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat setempat sebelum program optimalisasi lahan untuk budidaya nilam direalisasikan.

