BERITA
Tingkatkan Akuntabilitas dan Ketertiban Administrasi, Labelisasi Kwitansi BMU KPA
BANDA ACEH — Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi keuangan dan aset yang transparan serta akuntabel, kegiatan pengerjaan labelisasi kwitansi di Kantor Manajemen BMU KPA untuk Tahun Anggaran 2024 dan 2025 dilaksanakan.
Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen penataan dokumen pertanggungjawaban keuangan secara tertib, sistematis, dan terintegrasi.
Proses labelisasi ini mencakup pengelompokan, pencatatan, serta penandaan sistematis terhadap seluruh berkas kwitansi dan bukti transaksi selama dua tahun anggaran terakhir.
Melalui penataan ini, setiap bukti pembayaran disesuaikan dengan kodefikasi dan catatan realisasi anggaran guna mempermudah penelusuran dokumen serta menjamin kesesuaian dengan standar pelaporan yang berlaku.
Pengerjaan ini dilakukan sebagai langkah krusial dalam mendukung kerapian pengarsipan dan kesiapan pengawasan audit, baik internal maupun eksternal.
Dengan terselesaikannya labelisasi kwitansi BMU KPA Tahun 2024 dan 2025, pengelolaan administrasi di lingkungan Kantor Manajemen diharapkan menjadi semakin tertib, efisien, serta memudahkan akses retrieval data dokumen di masa mendatang.



