Subbagian Pemeliharaan dan Penghapusan Aset
Subbagian Pemeliharaan dan Penghapusan Aset
mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:
a. menyusun rencana pengelolaan dan pemeliharaan aset USK;
b. melakukan verifikasi dan validasi usulan pengadaan dan pemeliharaan aset USK;
c. melaksanakan evaluasi kualitas aset hasil pengadaan sebagai evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dann jasa USK;
d. melaksanakan verifikasi dan validasi hasil pengadaan yg telah diserahterimakan ke pengelola barang;
e. melaksanakan kegiatan pemeliharaan aset USK secara berkala;
f. melaksanakan administrasi dan pelayanan penghapusan aset USK kategori rusak berat; dan
g. melaksanakan koordinasi pengadaan aset hasil penghapusan secara berkala.
Nama | Jabatan | Home Base |
---|---|---|
Murdhani Ibrahim, S.E | Kepala Subbagian Pemeliharaan dan Penghapusan Aset | Subbagian Pemeliharaan dan Penghapusan Aset |
Kemala Sari, S.T.,ME.,MPP. | Pengelola Barang Milik Negara | Subbagian Pemeliharaan dan Penghapusan Aset |
Hasanuddin, S.E | Pengadministrasi Umum | Subbagian Pemeliharaan dan Penghapusan Aset |
Zulkiram | Pengadministrasi Umum | Subbagian Pemeliharaan dan Penghapusan Aset |