Pengelolaan Aset

Pengelolaan Aset

Subbagian Pemeliharaan dan Penghapusan Aset

Subbagian Pemeliharaan dan Penghapusan Aset
mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:
a. menyusun rencana pengelolaan dan pemeliharaan aset USK;
b. melakukan verifikasi dan validasi usulan pengadaan dan pemeliharaan aset USK;
c. melaksanakan evaluasi kualitas aset hasil pengadaan sebagai evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dann jasa USK;
d. melaksanakan verifikasi dan validasi hasil pengadaan yg telah diserahterimakan ke pengelola barang;
e. melaksanakan kegiatan pemeliharaan aset USK secara berkala;
f. melaksanakan administrasi dan pelayanan penghapusan aset USK kategori rusak berat; dan
g. melaksanakan koordinasi pengadaan aset hasil penghapusan secara berkala. 

 

NamaJabatanHome Base
Murdhani Ibrahim, S.EKepala Subbagian Pemeliharaan dan Penghapusan AsetSubbagian Pemeliharaan dan Penghapusan Aset
Kemala Sari, S.T.,ME.,MPP.Pengelola Barang Milik NegaraSubbagian Pemeliharaan dan Penghapusan Aset
Hasanuddin, S.EPengadministrasi UmumSubbagian Pemeliharaan dan Penghapusan Aset
ZulkiramPengadministrasi UmumSubbagian Pemeliharaan dan Penghapusan Aset